Jakarta, Suararepublik.id – Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengungkapkan rencana pembentukan kementerian bayangan sebagai wadah pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Gagasan tersebut dihadirkan untuk memperkuat mekanisme checks and balances sekaligus menjadi mitra kritis yang mendorong peningkatan kinerja pemerintah.
Feri menjelaskan, kementerian bayangan akan berlandaskan konstitusi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap anggota yang terlibat akan berpegang pada prinsip-prinsip konstitusional dalam memberikan evaluasi.
“Semua menteri punya basis pegangan terhadap konstitusi. Ke arah situlah kementerian bayangan ini hendak didirikan, sebagai checks and balances untuk pemerintahan yang sedang bekerja,” ujar Feri Amsari, dilansir dari akun Instagram @rekamdoc, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan bahwa konsep kementerian bayangan bukanlah hal baru dalam praktik ketatanegaraan. Meski lebih banyak diterapkan di negara dengan sistem parlementer, menurutnya konsep tersebut tetap dapat diadaptasi dalam sistem presidensial Indonesia.
“Format ini bukan format baru sebenarnya dalam ketatanegaraan di dunia. Walaupun lumrahnya ada di sistem pemerintahan parlementer, tapi kami ingin menghidupkannya di dalam sistem pemerintahan presidensial kita yang sedang karut-marut ini,” katanya.
Feri menilai pembentukan kementerian bayangan berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi tata kelola pemerintahan saat ini. Karena itu, keberadaannya diharapkan mampu menjadi pesaing yang sehat bagi pemerintah dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
“Kenapa? Karena yang memulai kekacauan dalam tata kelola bernegara adalah negara. Apa tujuan baiknya? Untuk menjadi pesaing secara positif terhadap kinerja-kinerja pemerintah,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, kementerian bayangan akan aktif membuka ruang diskusi dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Berbagai forum, termasuk debat publik dan kunjungan ke kampus-kampus, akan dilakukan untuk menghimpun masukan serta mengkritisi program-program pemerintah secara terbuka.
Sebagai agenda awal, Feri menyebut pihaknya akan menerbitkan rapor evaluasi terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu tiga bulan. Penilaian tersebut diklaim disusun berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang dalam waktu dekat akan kami kerjakan adalah tiga bulan ke depan akan meluncurkan rapor pemerintahan Prabowo Subianto dalam perspektif checks and balances yang kami lakukan. Nanti akan dapat rapor, akan pakai data, akan pakai bukti,” jelasnya.
Feri berharap evaluasi tersebut dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah sekaligus mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan demi kepentingan publik.
“Bagaimanapun, pemerintahan yang ada, Kabinet Merah Putih, adalah pemerintahan kita semua. Hak kita untuk kemudian mengontrol mereka. Mudah-mudahan itu bagian bersama, kami himbau kita semua mengontrol pemerintahan kita dan bekerja bersama-sama demi kebaikan rakyat banyak,” pungkasnya.
(Red)

