JakartaSuararepublik.id – Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI) berhasil membebaskan 2 orang sopir yang diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh manajemen PT. Lintas Bintang Utama di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Perusahaan tersebut disebut merupakan kawalan dari PT. Aloha Logistik Sukses. Pembebasan dilakukan Senin , 27 Juli 2026.

Korban pertama, Aliyansyah, sopir kontainer, diduga disekap selama 6 hari. Ia mengaku mengalami penganiayaan berupa pemukulan di bagian wajah, intimidasi, dan penahanan SIM. Tindakan itu diduga dilakukan oleh pimpinan PT. Aloha Logistik Sukses.

Untuk bisa keluar dari penyekapan, Aliyansyah dipaksa membayar Rp32.600.000 dengan dalih biaya kecelakaan kerja yang dibebankan sepihak kepadanya.

Korban kedua, M. Rojali, diduga disekap selama 11 hari. Selama penyekapan ia mengaku dipukul di bagian telinga sebanyak 3 kali. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Sdr. Medi, manajemen PT. Lintas Bintang Utama, atas perintah pimpinan PT. Aloha Logistik Sukses dan untuk bisa keluar M. Rojali wajib membayar uang sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

Kasus ini dilaporkan Arman, orang tua Aliyansyah yang juga berprofesi sebagai sopir, kepada Sekjen APSI Holi Valentino. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Presiden APSI Pranata Akbar Alfian yang akrab disapa Karaeng Akbar.

Bersama tim hukum APSI dan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Wali Kota Jakarta Utara, Karaeng Akbar bersama 4 Pilar Kelurahan Semper Timur mendatangi lokasi penyekapan. Ia didampingi Sekretaris Lurah Semper Timur, Babinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, dan pengurus RT setempat.

Setelah para korban dibebaskan, APSI langsung melayangkan surat bipartit terkait hak-hak pekerja Aliyansyah. APSI juga mengirimkan somasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan pimpinan PT. Aloha Logistik Sukses dan manajemen PT. Lintas Bintang Utama.

“Kami akan terus mengawal kasus ini baik secara perdata maupun pidana agar tidak ada kejadian yang sama di kemudian hari,” tegas Desti Erliansyah, S.H., Kabid Hukum APSI, Selasa (28/7/2026).

Sekjen APSI Holi Valentino mengecam tindakan arogan oknum pengusaha.

“Sikap mereka yang melakukan pemukulan, intimidasi, penyekapan dan penculikan sudah di luar batas kewajaran. Kami siap melakukan aksi sebagaimana diatur undang-undang,” ujarnya.

Ketua Umum FPII Pranata Akbar Alfian juga mengecam tindakan tersebut. “Memperlakukan pekerja layaknya budak dengan arogansi dan pemukulan jelas menabrak ketentuan hukum,” katanya.

Aktivis mahasiswa Atana Kemala Rizki dan Ketua Umum Komunitas Aksi Gunawan Panca Nugroho turut mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap pekerja. Sementara praktisi hukum Devinda Umi Al Asyroff, S.H. berharap pemerintah menjadikan kasus ini perhatian serius.

Karaeng Akbar memastikan APSI akan menggunakan seluruh jaringannya untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap sopir di tempat kerja agar menjadi efek jera bagi para pelaku.

 

(Ida)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *