Jakarta, Suararepublik.id – Pemerintah resmi memulai program Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia. Program tersebut dideklarasikan di RDF Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Deklarasi ini menjadi langkah pemerintah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di sektor persampahan, termasuk pemulung dan pekerja pengelolaan sampah di berbagai daerah.
Sekitar 150 peserta menghadiri kegiatan tersebut. Acara dipimpin Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Turut hadir Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat serta perwakilan UNDP.
Salah satu agenda utama ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja sektor informal persampahan.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan semakin banyak pekerja informal persampahan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov DKI turut mendukung pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, ribuan pekerja sektor persampahan di Jakarta telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kami telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 4.000 pekerja sektor persampahan. Untuk tahun 2026, anggaran untuk pembayaran jaminan sosial ini juga sudah kami siapkan,” ujar Pramono.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menilai perlindungan terhadap pekerja informal menjadi bagian dari kehadiran negara dalam menciptakan pekerjaan yang layak.
Ia menegaskan, konsep ekonomi sirkular tidak boleh hanya berorientasi pada persoalan lingkungan, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya.
“Ekonomi sirkular tidak hanya soal lingkungan, tapi juga harus menciptakan lapangan kerja baru yang layak dan terlindungi,” kata Yassierli.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap para pekerja persampahan. Menurutnya, perlakuan terhadap pekerja yang menjaga kebersihan lingkungan menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah bangsa.
“Semakin tinggi peradaban, semakin tinggi pula penghormatan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja manusia,” tegas Jumhur.
Peluncuran program ini tidak hanya berlangsung di Jakarta. Kegiatan juga terhubung secara virtual dengan 10 daerah lain, yakni Bekasi, Depok, Medan, Tangerang, Surabaya, Surakarta, Makassar, Malang, Bandung, dan Mataram.
Keterhubungan tersebut menjadi penanda dimulainya program perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
(Ida)

