Pekanbaru, Suararepublik.id – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menerima laporan kasus, masukan, dan usulan solusi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait berbagai persoalan kejahatan lingkungan.

Pertemuan dengan 29 Eksekutif Daerah WALHI se-Indonesia itu dipimpin Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring. Agenda berlangsung di Pekanbaru, Jumat (21/8), dalam rangkaian Pekan Lingkungan Hidup dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) WALHI 2026.

Perwakilan WALHI dari seluruh provinsi melaporkan beragam masalah, mulai dari maraknya Karhutla, pertambangan ilegal, hingga kebiasaan industri dan korporasi yang enggan mematuhi ketentuan lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Jumhur menekankan pentingnya mendorong gerakan pemulihan lingkungan. Menurutnya, langkah yang diperlukan bukan hanya menutup operasional usaha, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

Jumhur menyebut kewajiban reklamasi, pembibitan, hingga reforestasi di ratusan ribu hektare lahan kritis berpotensi menyerap banyak tenaga kerja atau green jobs.

“Saya ingin dari gerakan pemulihan lingkungan ini ada kegiatan ekonomi yang timbul. Kalau perusahaan dipaksa melakukan reklamasi dan vegetasi, ada redistribusi kekayaan untuk masyarakat sekitar sambil memulihkan lingkungan,” kata Menteri Jumhur.

Kritik Keras ke Korporasi “Serakah”

Menteri Jumhur mengkritik sikap korporasi yang enggan membiayai penanganan limbah demi meraup keuntungan maksimal. Ia mencontohkan perusahaan tambang batu bara dan nikel yang meraup untung puluhan triliun rupiah, namun menolak menyisihkan dana untuk pengelolaan limbah B3 dan penampungan pencemaran.

“Perusahaan untung Rp10 triliun, tapi mengeluarkan Rp1 triliun untuk pemulihan saja tidak mau. Itu namanya serakah, dan orang serakah harus kita lawan karena melanggar konstitusi, regulasi, dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Jumhur juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal. Ia menyebut banyaknya titik tambang ilegal di Bangka Belitung, serta ratusan tambang ilegal lain di Jawa Barat dan sejumlah provinsi.

Selain itu, ia menyinggung risiko tinggi yang dihadapi petugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) di lapangan. Pernah terjadi penganiayaan fisik terhadap petugas saat melakukan penyegelan terhadap perusahaan pencemar lingkungan.

“Saya mengapresiasi materi laporan dan ruang diskusi bersama WALHI. Saya berharap sinergi ini dapat memperkuat penegakan hukum lingkungan serta perumusan regulasi yang lebih berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Menteri Jumhur.

 

(Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *