Jakarta, Suararepublik.id – Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan peringatan keras kepada oknum yang diduga melakukan pungutan di RPTRA Kalijodo setelah isu pungutan liar (pungli) sebesar Rp10.000 untuk sepeda motor viral di media sosial. Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (16/9).

“Setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, bahwa tidak lagi ada pungutan masuk ke RPTRA Kalijodo, setelah beberapa waktu lalu pernah kejadian,” jelas dia saat dikonfirmasi tim media, Sabtu (19/9/2026).

Namun, Hendra mengakui bahwa sebelumnya memang pernah ada pungutan bagi pengunjung yang menitipkan sepeda motor.

Menurut dia, uang tersebut disebut digunakan untuk menjaga keamanan kendaraan selama pengunjung berada di lokasi. Pungutan itu dilakukan oleh anak-anak muda di sekitar kampung. Hendra melanjutkan, pungutan Rp 10.000 juga pernah dilakukan ketika terdapat kegiatan atau acara tertentu di lokasi.

Dalam kondisi tersebut, pungutan atau sumbangan dilakukan mulai sore hingga acara selesai. Meski demikian, Hendra memastikan pihak Pemkot Jakarta Utara telah memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi pungutan dengan alasan apa pun.

“Terhadap hal ini, kami sudah memberikan peringatan keras kepada oknum melalui pengurus RW setempat agar tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun,” tutur dia.

Temuan Botol Bekas Miras

Selain persoalan pungutan, pengecekan juga dilakukan terhadap temuan botol bekas minuman beralkohol di sekitar RPTRA Kalijodo.
Hendra mengatakan, pihaknya tidak menemukan usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjual minuman beralkohol di lokasi tersebut.

“Namun, tidak ditemukan UKM yang menjual miras dan hal ini dipertegas oleh pengurus RW bahwa UKM di lokasi tersebut memang dilarang dan tidak ada yang menjual minuman beralkohol,” jelas Hendra.

Pihaknya kemudian menduga botol bekas minuman beralkohol yang ditemukan dalam video viral di media sosial berasal dari luar kawasan RPTRA dan dibawa oleh pengunjung.

Untuk mencegah kembali terjadinya pungutan dan munculnya temuan botol minuman beralkohol, Hendra memastikan pengawasan di RPTRA Kalijodo akan diperketat.

“Terhadap ini kami akan bekerjasama dengan Pamdal RPTRA serta pihak RW akan memperketat pengawasan. Tindaklanjut dilakukan penjagaan di lokasi oleh Satpol PP mulai pukul 15.00-19.00 WIB,” tutupnya.

 

(Tto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *