Tangerang, Suararepublik.id – Seorang mekanik bengkel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Yudariansyah, terkejut setelah mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah McLaren 570S AT yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 137,4 juta. Ia menduga identitas pribadinya, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Yudariansyah mengaku tidak pernah membeli ataupun memiliki mobil sport bernilai miliaran rupiah tersebut. Ia khawatir pencatutan identitas itu berdampak pada rekam jejak administrasi dan finansialnya, termasuk data yang berkaitan dengan penentuan desil bantuan sosial.
Karena itu, ia berencana mengurus pemulihan data kepada pihak berwenang agar namanya tidak lagi tercatat sebagai pemilik kendaraan tersebut.
“Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari,” kata Yudariansyah, dikutip Tribunnews, Sabtu (24/10/2026).
Kasus ini terungkap setelah petugas Samsat Ciledug mendatangi kediaman Yudariansyah pada Jumat (23/10/2026). Kedatangan petugas tersebut bertujuan mengklarifikasi kepemilikan McLaren 570S AT keluaran 2019 yang dalam data kendaraan tercatat menggunakan alamat rumahnya.
Mobil mewah yang ditaksir bernilai Rp 4,5 miliar itu diketahui memiliki tunggakan pajak selama satu tahun. Namun, Yudariansyah membantah memiliki kendaraan tersebut dan mengaku tidak pernah melakukan transaksi pembelian mobil mewah.
Ia mengaku pertama kali mengetahui persoalan itu setelah menerima informasi dari tetangganya mengenai kedatangan petugas Samsat yang hendak menagih pajak mobil sport.
“Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana,” ujar Yudariansyah.
Menurutnya, kondisi ekonomi keluarganya tidak memungkinkan untuk membeli kendaraan dengan harga miliaran rupiah. Sehari-hari, ia bekerja sebagai mekanik bengkel untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Samsat Ciledug Duga Ada Manipulasi Data
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada Yudariansyah terkait data kepemilikan kendaraan tersebut.
Dari hasil komunikasi itu, Yudariansyah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki mobil sport sebagaimana tercantum dalam data administrasi kendaraan.
“Udah kami tanyain benar tidak punya mobil sport, yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, ‘saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan aja harus nyari duit dulu tiap hari’,” ujar Idam.
Idam menduga terdapat kemungkinan penyalahgunaan identitas dalam proses pembelian kendaraan, termasuk keterlibatan pihak pembiayaan atau leasing dan showroom. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan bagaimana identitas Yudariansyah bisa tercatat sebagai pemilik mobil.
“Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang,” lanjutnya.
Kecurigaan Samsat Ciledug juga muncul setelah petugas melihat langsung kondisi tempat tinggal Yudariansyah. Untuk mencapai rumahnya, petugas harus melewati gang sempit di kawasan permukiman yang sulit dilalui kendaraan roda empat.
Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan gambaran pemilik mobil sport mewah yang tercantum dalam data administrasi. Selain itu, Yudariansyah mengaku tidak pernah meminjamkan atau menyerahkan identitas pribadinya kepada siapa pun untuk keperluan pembelian kendaraan.
“Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil,” terang Idam.
Samsat Telusuri Pemilik Asli Mobil Mewah
Samsat Ciledug menegaskan akan menelusuri lebih lanjut persoalan tersebut untuk mengungkap pemilik sebenarnya dari kendaraan mewah yang menunggak pajak itu.
Upaya penelusuran juga akan dilakukan terhadap data kendaraan lain yang masih memiliki tunggakan pajak. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kewajiban pajak daerah tetap dipenuhi oleh pihak yang benar-benar bertanggung jawab.
Idam mengatakan penelusuran tidak hanya menyasar kendaraan atas nama perorangan, tetapi juga kendaraan yang terdaftar atas nama perusahaan.
“Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan,” tuturnya.
Kasus yang dialami Yudariansyah menjadi perhatian karena dugaan pencatutan identitas dalam data kepemilikan kendaraan berpotensi merugikan masyarakat yang tidak terkait dengan transaksi tersebut. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab kesalahan data sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa warga lainnya.
(Ris)

