Jakarta, Suararepublik.id – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberikan penjelasan terkait pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Gus Irfan menyebut, keterlibatan anaknya bersama sejumlah santri bermula sejak proses pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), saat lembaga tersebut belum memiliki kantor, struktur organisasi, hingga staf pendukung yang memadai.
Menurutnya, kondisi itu terjadi setelah dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024.
Saat itu, BP Haji belum memiliki fasilitas dan sumber daya manusia untuk menjalankan tugas kelembagaan.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (23/10/2026).
Dalam kondisi tersebut, Gus Irfan mengaku dibantu oleh para santri dan anaknya untuk mempersiapkan pembentukan BP Haji.
Ia menyebut mereka bekerja secara sukarela selama tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
(Red)

