Jakarta, Suararepublik.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun sebagai insentif fiskal bagi daerah-daerah yang berhasil menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (28/10/2026).
Tito menjelaskan, insentif fiskal tersebut akan diberikan kepada pemerintah daerah di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
“Itu Rp 3 miliar, nomor satu. Nomor dua, Rp 2 miliar. Nomor tiga, Rp 1 miliar,” ujar Tito.
Selain insentif, Tito juga memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait pelaksanaan program MBG.
Ia meminta daerah yang belum memiliki Satgas tersebut agar segera menindaklanjuti instruksi pembentukan dalam kurun waktu satu minggu ke depan.
“Kalau nanti ada satu minggu daerah, enggak apa-apa, sampaikan saja nanti di media, (jika) ada daerah yang satu minggu tidak membentuk, saya akan mengumumkan daerah mana saja, dan saya akan mengirim surat cinta, surat teguran,” tegas Tito.
(Ida)

