Jakarta, suararepublik.id – Polda Metro Jaya menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026). Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 27 orang diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti berupa narkoba, senjata, serta data lainnya.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas para pengedar.
Sebelum melakukan penggerebekan, polisi terlebih dahulu memetakan sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui pola pergerakan para pelaku, termasuk kemungkinan melarikan diri ketika petugas datang.
Dadang menjelaskan, personel gabungan kemudian menyisir sejumlah jalan kecil dan gang di kawasan Kampung Bahari untuk mencari keberadaan para pelaku.
“Kampung Ambon, Boncos, dan hari ini di Bahari memang sudah lama saya warning dari media kemarin. Dari hasil mapping itu kita sudah tahu mereka mau lari ke mana,” kata Dadang, Minggu (1/11/2026).
Ia mengakui, hasil penyisiran belum menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Kendati demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti yang akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku-pelakunya kita sudah paham, mereka melarikan diri, tapi kan ada titiknya tempat-tempatnya,” ujarnya.
Menurut Dadang, pemberantasan narkoba di Kampung Bahari tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk membenahi kondisi lingkungan serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Ia menuturkan, di kawasan tersebut terdapat masyarakat yang bekerja sebagai pemulung. Namun, polisi juga menemukan keberadaan rumah-rumah liar dan lokasi yang diduga digunakan untuk mengonsumsi hingga menggelar pesta narkoba.
“Di sana ada pemulung, di sana ada rumah-rumah liar, di sana ada tempat untuk menggunakan narkoba, termasuk untuk pesta narkoba. Kondisi ini harus digarap penataannya,” kata Dadang.
Dadang menilai perlu dilakukan pendataan terhadap warga yang benar-benar menggantungkan hidup dari aktivitas memulung. Langkah tersebut juga diperlukan untuk membedakan masyarakat yang mencari nafkah dengan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan aktivitas tersebut untuk menyamarkan peredaran narkoba.
Ia menyebut sebagian pemulung di kawasan itu berasal dari luar daerah, di antaranya Brebes dan Pemalang. Karena itu, diperlukan pembinaan dan penataan agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan secara tertib.
“Jadi mungkin diidentifikasi dulu, dikumpulkan itu, ditata dulu, sampai tata kelola pemukimannya, maupun tata kelola bagaimana dia mendapatkan sampah dari memulung itu,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan penggerebekan dilakukan secara serentak dari sejumlah arah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur aparat, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, serta personel Brimob.
Dari 27 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tiga orang diduga sebagai pengguna narkoba. Sementara satu orang lainnya kedapatan memiliki pil psikotropika.
“Yang tiga itu pengguna, yang satu dia ada pemilik barang. Nanti kita akan lakukan pendalaman,” kata Bismo, Minggu (1/11/2026).
Pihak kepolisian selanjutnya akan mendalami hasil penangkapan tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari.
(Ris)

