Cikarang,suararepublik.id–Koalisi Buruh Perjuangan Indonesia (KBPBI) mengeluarkan 3 tuntutan dan ancaman tegas dalam aksi solidaritas di depan PT Epson Indonesia, Cikarang, Senin (2/11/2026).

Orasi disampaikan langsung oleh Daeng Wahidin, Presiden KBMI sekaligus Presiden SPMI, di hadapan ratusan buruh dari berbagai federasi.

Dalam orasinya, Daeng Wahidin menyampaikan tiga poin utama yang menjadi desakan koalisi buruh:

Pertama, Mendesak Gelar Perkara di Kepolisian.

KBPBI meminta Mabes Polri dan Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan gelar perkara terkait kasus pidana dugaan Union Busting terhadap pengurus FSPGI PT Epson Indonesia.

“Meminta Mabes Polri/Polda Metro Jaya segera melakukan keputusan gelar perkara terkait kasus pidana Union Busting,” tegas Daeng Wahidin.

Kedua, Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual dan Transaksi Jabatan.

Ini menjadi poin paling mengejutkan. KBPBI membongkar dugaan adanya praktik transaksi status hubungan kerja, di mana untuk mendapatkan status karyawan tetap (PKWTT) dan perpanjangan kontrak, pekerja diminta tebusan uang tunai jutaan rupiah per orang dan/atau hubungan seksual (staycation).

Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum manajer PT Epson Indonesia dan menyeret keterlibatan Presiden Direktur PT Epson.

“Pengusutan tuntas dugaan kasus kekerasan seksual dan transaksi status hubungan kerja PKWTT dengan tebusan uang tunai jutaan rupiah dan atau staycation oleh oknum manager yang menyeret Presiden Direktur,” ujarnya.

Ketiga, Boikot Produk Epson.

KBPBI mengancam akan menggerakkan aksi boikot terhadap seluruh produk komersial Epson baik di pasar dalam maupun luar negeri.

Boikot akan dilakukan jika hak-hak normatif pekerja terus diabaikan dan oknum pelaku kekerasan atau pelecehan seksual tidak dipecat dari perusahaan.

“Karena akan terus menjadi predator yang mengancam kehormatan dan keselamatan pekerja perempuan di PT Epson Indonesia,” pungkas Daeng Wahidin.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *