Jakarta, suararepublik.id – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mendampingi Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto meninjau Kampung Bahari, Selasa (3/11/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut untuk memastikan kawasan tidak kembali menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba sekaligus mencari solusi penataan yang memperhatikan kondisi masyarakat.
Dalam keterangannya, Dadang Hartanto menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan sementara terdapat 23 kepala keluarga atau sekitar 80 jiwa yang tinggal di kawasan tersebut. Sebagian merupakan warga setempat, sementara lainnya berasal dari luar wilayah. Di antara mereka juga terdapat warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus.
Menurutnya, penanganan pascapenggerebekan harus dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sebagian warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas memilah dan mengumpulkan barang bekas dengan pendapatan sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per hari. Karena itu, penataan kawasan perlu disertai solusi agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian tanpa mendapatkan alternatif. “Penegakan hukum tanpa penanganan pascapenegakan hukum tidak akan cukup. Kita harus memastikan kawasan ini tidak kembali menjadi tempat peredaran narkoba, sekaligus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, penanganan akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga sejumlah pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial. Pendataan warga, pembersihan bangunan yang tidak dihuni, serta pemetaan kebutuhan pekerjaan menjadi bagian dari langkah lanjutan.
Sementara itu, Executive Vice President Daop 1 Jakarta PT KAI, Januri, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan alat berat dan truk pengangkut sampah untuk membantu membersihkan kawasan secara bertahap mulai Rabu (4/11). Penataan juga berkaitan dengan keberadaan bangunan di sekitar aset PT KAI yang harus memperhatikan keselamatan perjalanan kereta api.
Januri menjelaskan, proses penanganan membutuhkan pendataan yang menyeluruh karena belum seluruh warga dan bangunan teridentifikasi. PT KAI juga membuka pembahasan mengenai alternatif tempat tinggal, termasuk kemungkinan pemanfaatan hunian yang tersedia di kawasan Senen. Namun, langkah tersebut perlu dikomunikasikan dengan warga dan dilakukan secara manusiawi, bukan melalui penggusuran paksa.
“Kalau hanya dipindahkan tanpa diberikan solusi, dikhawatirkan warga akan kembali lagi ke lokasi semula. Karena itu, perlu ada penanganan yang komprehensif dan memperhatikan kondisi masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi perumahan, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryanti, menyampaikan bahwa pihaknya turut membahas upaya pemberdayaan masyarakat. Saat ini, tercatat 46 penerima program bedah rumah di Kampung Bahari yang tersebar di beberapa RW. Data tersebut akan diperiksa kembali bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Dinas Perumahan untuk melihat kemungkinan penambahan penerima sesuai ketersediaan lokasi dan ketentuan program.
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan bahwa penataan Kampung Bahari membutuhkan kerja sama lintas sektor agar persoalan keamanan, lingkungan, dan sosial dapat ditangani secara bersamaan.
“Pemerintah Kota Jakarta Utara mendukung penuh langkah penataan Kampung Bahari. Namun, penanganannya harus dilakukan secara humanis dan terkoordinasi. Kita ingin kawasan ini menjadi lebih aman, bersih, dan tertata, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penanganan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terus berlanjut setelah operasi pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan aparat kepolisian pada Minggu (1/11) lalu. Kali ini, perhatian tidak hanya tertuju pada upaya membersihkan kawasan, tetapi juga pendataan dan penanganan warga yang masih tinggal di lokasi tersebut.
Melalui koordinasi lintas instansi, penataan Kampung Bahari diharapkan tidak berhenti pada pembersihan lingkungan dan penertiban bangunan, tetapi juga mampu mencegah kembali berkembangnya peredaran narkoba serta mendorong kehidupan masyarakat yang lebih aman dan layak.
(Tto)

