Jakarta, suararepublik.id – Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan proses penanganan kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto merupakan murni penegakan hukum demi perbaikan institusi, tanpa muatan persaingan.
Penegasan itu disampaikan Kapolri saat menerima kunjungan jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026) siang.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk penguatan moral bagi korps kepolisian di tengah dinamika internal terkait kasus penyadapan tersebut.
“Menanggapi dinamika internal terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo, Kapolri menegaskan bahwa proses tersebut murni penegakan hukum demi perbaikan institusi, tanpa muatan persaingan,” Terang Kapolri dalam Konferensi Pers nya.
Kapolri juga memastikan soliditas organisasi Polri tetap terjaga kokoh. Ia menginstruksikan seluruh jajaran di kewilayahan untuk terus fokus melayani masyarakat dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Suyudi memastikan soliditas organisasi Polri tetap terjaga kokoh dan menginstruksikan seluruh jajaran di kewilayahan untuk terus fokus melayani masyarakat dan memelihara kamtibmas,” lanjutnya.
Pertemuan dengan PP Polri ini dinilai sebagai sinyal bahwa Polri berupaya menjaga kekompakan internal, sekaligus menunjukkan bahwa penanganan kasus penyadapan tidak boleh mengganggu tugas utama kepolisian dalam melayani publik.
Hingga kini, Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Ida)

