Jakarta, suararepublik.id – Ketua Umum SPKA sekaligus Presiden Federasi SP Perkeretaapian H. Edi Suryanto menyampaikan sikap tegas terkait perjuangan pekerja perkeretaapian, pembentukan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Perkeretaapian, hingga upaya pembelaan terhadap masinis KAI.

Hal itu disampaikan Edi Suryanto di Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta Timur, Kamis (6/11/2026).

Edi menjelaskan, rencana pembentukan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Perkeretaapian saat ini sedang berproses secara konstitusi dan sesuai aturan ketenagakerjaan.

“Rencana pembentukan konfederasi SP BUMN Perkeretaapian yang terdiri dari minimal 15 Serikat Pekerja yaitu SPKA, SP Inka, SP KAIService, SP KAPM, SP KCI, SP IMS, SP IMSS, dan SP IMST juga 7 Serikat Pekerja lainnya, kini alhamdulillah sedang berproses secara konstitusi dan aturan ketenagakerjaan untuk mengikuti dinamika perburuhan dan serikat pekerja yang penuh tantangan ke depan bersama koalisi besar,” ungkap Edi Suryanto.

Menurutnya, koalisi besar berjuang murni untuk hak-hak pekerja, perundang-undangan, dan peraturan perusahaan ke depannya.

“Koalisi besar yang berjuang murni untuk hak-hak pekerja, perundang-undangan, dan PP nanti ke depannya. Koalisi besar ini full tidak ada muatan politik apapun, tapi tujuannya memperjuangkan aturan yang adil dan beradab,” tegasnya.

Terkait dinamika yang sedang bergulir, Edi menegaskan insan KAI menjunjung tinggi nilai akhlak dan integritas.

“Jadi kalau insan KAI itu sangat menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak, integritas, dan dituangkan dalam moto citar. Jadi kita menjunjung tinggi integritas dan kita hormati semua proses yang sedang bergulir,” kata Edi.

“Info apapun, insan KAI menghormati hukum, dan perkeretaapian bersama para pimpinan dan pekerjanya sedang bekerja memperjuangkan kemajuan KAI, itulah itu saja komentar dari kami,” tambahnya.

Edi juga menyampaikan perjuangan SPKA & FSPP bersama manajemen KAI untuk membela masinis KRL di Bekasi belum lama ini.

“Ini kami berjuang bersama manajemen tentunya sedang mengusulkan proses gelar perkara khusud ke Pa Kapolri dan semoga dapat kesimpulan tidak ada unsur human factor dan selanjutnya diusulkan ke negara untuk bebas melalui pemberian SP3 dan atau abolisi,” ujar Edi.

Namun tetap, ia menegaskan SPKA & FSPP menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Tapi proses hukum kita juga tentu menghormati kepolisian sedang bekerja profesional, dan tim hukum dari KAI juga sedang bekerja secara baik dan profesional. Kami mendukung upaya-upaya membebaskan masinis kami, pekerja kami, yang merupakan penghormatan pada profesionalitas dan profesi yang mulia,” jelasnya.

Edi menyebut perjuangan ini bukan hanya untuk satu masinis, tetapi untuk seluruh pekerja profesi di KAI.

“Ini perjuangan untuk seluruh pekerja profesi yang ada di KAI karena kami punya hukum khusus, Lex Specialis derogate legi generali, dalam hal ini hasil laporan investigasi KNKT. Itu dasar-dasar yang kami usulkan kepada tim hukum dan aparat hukum di negeri ini,” tegasnya.

“Mudah-mudahan perjuangan kami dilancarkan, dan kami akan terus bersama manajemen dan bersama stakeholder yang lain mendukung ASP dan masinis bekerja dengan tenang. Pekerja KAI juga bekerja tenang, ke depannya kita punya target bagaimana masinis bisa SP3, bisa dapat dibebaskan dari proses ini. Mohon dukungan dari seluruh media dan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Edi memastikan pimpinan KAI telah memberikan dukungan penuh kepada masinis yang sedang menghadapi proses hukum.

“Ya, itu dari pimpinan KAI sendiri sudah memberikan dukungan secara material, immaterial, psikologis, semuanya dipenuhi. Berjalan seperti biasanya, beliaunya fokus untuk melalui ini semua dengan tanpa mengurangi hak-haknya,” ujar Edi.

“dan kami terus menyampaikan usulan, saran agar terus kontinyu dijamin keluarganya dan pekerja itu sendiri, seperti yang saat ini telah berjalan,” tutupnya.

 

(Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *