JakartaSuararepublik.id – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong penyelesaian utang PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) kepada Perumda Pasar Jaya yang telah berlangsung sejak 2020. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar di DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, dan dihadiri jajaran Direksi Perumda Pasar Jaya, Direksi PT JUP, perwakilan Badan Pembinaan BUMD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta pihak swasta, yakni PT Mandiri Kreasi Kolaborasi dan PT Unggul Karya yang diwakili Umar Kei.

Dalam rapat tersebut, Pansus memfasilitasi rekonsiliasi antara JUP dan Pasar Jaya terkait kewajiban pembayaran yang berasal dari kerja sama pengelolaan 27 titik parkir.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menegaskan bahwa persoalan utang tersebut tidak boleh terus berlarut karena berdampak terhadap tata kelola bisnis BUMD.

“Dalam rapat ini kami menekankan agar ada penyelesaian kewajiban PT JUP kepada Pasar Jaya. Utang ini sudah terlalu lama,” ujar Jupiter kepada wartawan di ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, hasil rapat menghasilkan kesepakatan mengenai mekanisme pembayaran utang secara bertahap.

“Alhamdulillah, dalam rapat telah dilakukan rekonsiliasi dan disepakati skema pembayaran. JUP akan mencicil utangnya ke Pasar Jaya sebesar Rp1 miliar setiap tiga bulan,” kata Jupiter.

Sementara itu, Umar Kei yang hadir mewakili PT Unggul Karya memaparkan kronologi kerja sama pengelolaan parkir yang bermula saat pengelolaan puluhan titik parkir dialihkan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada masa Gubernur Anies Baswedan.

Menurut Umar, awalnya terdapat 35 titik parkir yang kemudian dikelola melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP). Namun dalam perjalanannya, jumlah tersebut berkurang menjadi 27 titik.

“Yang 35 titik tadi akhirnya disisakan 27 titik oleh teman-teman Pasar Jaya. Delapan titik hilang,” ungkap Umar Kei.

Ia juga mengaku sempat dimintai pandangan oleh Direktur Utama Pasar Jaya terkait langkah penghentian kerja sama dengan sejumlah perusahaan pengelola parkir.

“Saya sampaikan ke Pak Dirut, pemutusan itu hak Bapak,” ujarnya.

Di akhir rapat, Pansus meminta seluruh pihak, termasuk BUMD dan perusahaan swasta, untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah sehingga persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat segera dituntaskan.

Jupiter mengapresiasi itikad baik Umar Kei yang datang dan menyampaikan kekurangan yang harus diselesaikan.

“Kami sampaikan kepada BUMD Pasar Jaya dan JUP agar memberikan solusi terbaik. Urusan pihak swasta ini diberikan way out, solusi, agar ada titik temu. Mereka punya goodwill, punya keinginan menyelesaikan utang,” tegasnya.

Pansus DPRD DKI Jakarta berharap kesepakatan cicilan sebesar Rp1 miliar setiap tiga bulan dapat segera direalisasikan sehingga kewajiban PT JUP kepada Perumda Pasar Jaya dapat diselesaikan dan tata kelola perparkiran di Ibu Kota menjadi lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

 

(Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *