JakartaSuararepublik.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi menjalankan program “Sekolah Kembali” sebagai upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus mengembalikan hak pendidikan bagi setiap anak. Program tersebut mulai dilaksanakan bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pada tahap awal, sebanyak 180 anak yang sebelumnya putus sekolah atau belum mengenyam pendidikan kembali mengikuti proses belajar. Mereka berasal dari empat wilayah di Jakarta Barat, yakni Kecamatan Tamansari sebanyak 26 anak, Tambora 59 anak, Cengkareng 57 anak, dan Kalideres 38 anak.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak di Jakarta.

“Program ‘Sekolah Kembali’ merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas,” ujar Nahdiana.

Ia menambahkan, kegiatan MPLS yang dilaksanakan juga dirancang ramah anak, edukatif, serta bebas dari segala bentuk perundungan agar para peserta didik dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara nyaman.

“Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan pada hari ini, kita menyambut hangat anak-anak kita untuk kembali menata masa depan mereka,” lanjutnya.

Program “Sekolah Kembali” merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, pemerintah kecamatan dan kelurahan, RT/RW, kader PKK, hingga Dasawisma. Seluruh pihak melakukan pendataan serta pendampingan kepada keluarga melalui pendekatan door to door untuk memastikan anak-anak yang sempat putus sekolah dapat kembali memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhannya.

Selain membuka akses ke sekolah formal, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan jalur pendidikan nonformal melalui Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi anak-anak yang belum memungkinkan kembali ke sekolah reguler.

Pemerintah juga memastikan tidak ada lagi kendala ekonomi yang menghambat anak memperoleh pendidikan dengan menghadirkan program sekolah gratis serta berbagai layanan pendidikan alternatif.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan keberhasilan program ini membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga lingkungan sekitar agar setiap anak memperoleh hak pendidikan yang aman, inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.

Melalui semangat kolaborasi dan gotong royong, Pemprov DKI Jakarta optimistis program “Sekolah Kembali” mampu menurunkan angka Anak Tidak Sekolah sekaligus menciptakan generasi muda yang unggul, berdaya saing, dan siap menyongsong masa depan Jakarta sebagai kota global.

 

(Tto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *