Jakarta, Suararepublik.id – Lima Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia–Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (INI-IPPAT) yang tergabung dalam forum INI-IPPAT Pantura Barat berkolaborasi menggelar seminar hukum untuk meningkatkan kompetensi notaris dan PPAT. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Batang, Sabtu (1/8/2026), mengangkat tema “Panduan Memahami Cessie, Subrogasi, Novasi dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) serta Akibatnya pada Hak Tanggungan”.
Seminar yang diprakarsai Pengda INI-IPPAT Kabupaten Batang tersebut mendapat dukungan dari Pengda INI-IPPAT Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Tegal. Sebanyak 318 peserta yang terdiri atas notaris, PPAT, anggota luar biasa, advokat, praktisi hukum, hingga perwakilan lembaga keuangan mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua Panitia Seminar, Budi Santoso, S.H., M.Kn., mengatakan tema yang diangkat dipilih sebagai bentuk komitmen notaris dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik yang harus mampu mengikuti perkembangan hukum.
“Tema seminar ini diambil sebagai bentuk bahwa notaris merupakan mengembang amanah jabatan publik. Sehingga notaris di dalam dunia yang semakin berkembang ini harus mengikuti dinamika hukum yang bergerak sangat cepat,” ujar Budi.
Ia menambahkan, tingginya antusiasme peserta menunjukkan pentingnya forum pengembangan profesi bagi notaris dan PPAT.
“Perkembangan profesi sangatlah penting dengan diadakannya seminar ini. Alhamdulillah pada seminar ini jumlah peserta mencapai 318 peserta yang hadir dalam seminar ini yang terdiri dari notaris dan PPAT aktif, anggota luar biasa, advokat dan praktisi hukum lainnya, serta praktisi dari lembaga keuangan bank dan non-bank,” katanya.
Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Batang, Shidieq Murtadho, S.H., M.Kn., mengapresiasi kehadiran para narasumber yang dinilai memiliki kompetensi tinggi di bidang hukum pertanahan dan kenotariatan.
“Luar biasa sekali pertemuan acara seminar pada hari ini dengan dihadiri para pemateri yang sangat-sangat qualified sekali. Satu, Bu Irma, yang kita tahu beliau juga praktisi sosial, ilmunya luar biasa. Yang kedua, Pak Dr. Taufiq, itu Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Sangat istimewa sekali ini,” ujarnya.
Menurut Shidieq, kegiatan tersebut diharapkan menjadi awal dari penyelenggaraan seminar-seminar lanjutan dengan tema yang relevan.
“Ini menjadi satu langkah awal untuk membuat kegiatan yang serupa dengan tema-tema yang menarik dalam rangka kita mencari ilmu, kita meng-upgrade diri karena hakikatnya orang hidup itu adalah belajar, belajar, dan belajar,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Ketua Pengda INI Kabupaten Batang, Agus Purnomo, S.H., M.Kn. Menurutnya, seminar menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan wawasan keilmuan di bidang kenotariatan.
“Ini merupakan seminar yang kedua, tujuan dari seminar ini pun dalam arti kata kita mempererat tali silaturahmi juga menambah wawasan mengenai keilmuan yang berhubungan dengan dunia kenotariatan,” kata Agus.
Ia berharap forum kolaborasi antar-Pengda tersebut dapat terus berlanjut.
“Besar harapan seminar-seminar ini pun tidak berhenti di sini. Insya Allah nanti ada yang ketiga, keempat, dan seterusnya. Semoga Pantura Barat semakin jaya, tambah ilmu semuanya dan tambah segalanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Suroso, menjelaskan bahwa materi seminar penting karena setiap perbuatan hukum, seperti cessie, subrogasi, novasi, maupun AYDA, memiliki konsekuensi berbeda terhadap pencatatan hak tanggungan.
“Seminar ini sangat penting bagi teman-teman PPAT untuk mengingat kembali atau memberikan pemahaman mengenai perbuatan-perbuatan hukum tersebut beserta implikasinya terhadap pendaftaran hak tanggungan di Kantor Pertanahan,” ujar Suroso.
Ia berharap pemahaman tersebut dapat mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan dan pembiayaan di sektor perbankan.
“Harapannya, praktik di perbankan maupun pendaftaran hak tanggungan di Kantor Pertanahan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Taufiq El Rahman, menilai konsep penyelenggaraan seminar secara kolaboratif menjadi nilai lebih karena mampu memperluas jangkauan peserta dan meningkatkan efisiensi.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan bisa menginspirasi daerah lain. Mengadakan seminar secara kolaboratif seperti ini akan memperluas jangkauan peserta dan pada akhirnya meningkatkan kualitas para notaris maupun PPAT,” ujar Taufiq.
Ia menambahkan, model kolaborasi tersebut layak diterapkan di daerah lain.
“Kalau mau mengadakan sendiri-sendiri relatif lebih repot. Dengan kolaborasi seperti ini, peserta menjadi lebih banyak dan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas notaris maupun PPAT,” katanya.
Apresiasi juga datang dari notaris sekaligus praktisi hukum Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn. Menurutnya, sinergi lima Pengda menjadi contoh baik bagi organisasi profesi notaris.
“Selama ini biasanya saya diundang oleh satu Pengda atau Pengurus Wilayah. Kali ini lima Pengda bisa bersatu. Ini menjadi contoh yang baik bahwa notaris harus rukun, saling membantu, dan saling mendukung,” kata Irma.
Ia menegaskan bahwa notaris dituntut tidak hanya membuat akta, tetapi juga mampu memberikan solusi hukum kepada masyarakat.
“Notaris tidak hanya bertugas membuat akta, tetapi juga harus mampu berpikir, memberikan solusi, dan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Ilmu seperti ini sangat bermanfaat dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari,” tegasnya.
Antusiasme juga datang dari peserta seminar. Ana Ulfiyatul, staf notaris dari Kabupaten Pekalongan, mengaku memperoleh banyak wawasan baru dari materi yang dipaparkan.
“Saya mengikuti seminar ini, kesannya seminar tentang hukum ini memberikan banyak wawasan baru mengenai pentingnya memahami hukum di dalam kehidupan sehari-hari saya bekerja ini,” ujarnya.
Sementara itu, peserta lainnya, Andina Arityas, S.H., M.Kn., menilai topik yang dibahas cukup menarik karena jarang diangkat dalam seminar hukum.
“Kesannya menurut saya, seminar ini seru dan bermanfaat banget. Terus apalagi materinya tentang cessie, subrogasi, novasi, kan jarang ya untuk seminar-seminar gitu. Jadi menurut saya ini sangat bermanfaat,” katanya.
Melalui forum INI-IPPAT Pantura Barat, lima Pengda berharap kolaborasi lintas daerah ini dapat terus dikembangkan sebagai model pembinaan profesi yang berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kompetensi notaris dan PPAT sekaligus memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
(Penulis: Ramzi Baraba, S.H., M.Kn)

