Bekasi, Suararepublik.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, dan Tata Ruang dalam Mendorong Perekonomian Wilayah Jawa Barat. Forum tersebut menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto bersama 27 kepala daerah kabupaten dan kota menandatangani komitmen bersama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Komitmen bersama itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pertanahan dan tata ruang. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong pembaruan, validasi, dan integrasi data agar lebih akurat, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum.
Selain penandatanganan komitmen, seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat juga menyepakati implementasi sembilan program kerja prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK dalam menciptakan sistem pengelolaan lahan dan tata ruang yang lebih akuntabel.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa komitmen yang dibangun tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap mendukung penguatan tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, keterbukaan data dan pengawasan yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kolaborasi antarpemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Tri Adhianto.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Bekasi dalam penandatanganan komitmen tersebut menjadi wujud dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(Red)

