Jakarta, Suararepublik.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberlakukan pembatasan ketat terhadap penggunaan pengawalan kendaraan (patwal) dan ajudan bagi jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah masif pembenahan tata kelola serta budaya kerja di lingkungan perusahaan pelat merah.

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa posisi atau jabatan di lingkungan BUMN seharusnya tidak menjadi alasan bagi seseorang untuk menikmati fasilitas secara berlebihan.

“Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan. Patwal-patwal kan kita sudah mengeluarkan larangan. Tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah,” ujar Dony saat ditemui dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum (TIIF) 2026 Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Menurut Dony, pembenahan budaya kerja di BUMN harus dimulai dari hal-hal yang terlihat langsung oleh masyarakat, termasuk penggunaan fasilitas jabatan yang berlebihan.

Larangan penggunaan patwal dan ajudan berlebihan ini diharapkan dapat mengembalikan citra BUMN sebagai pelayan publik yang mengedepankan efisiensi dan profesionalisme.

 

(Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *