Jakarta, suararepublik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

“Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi BR (Bobby Rasyidin),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, dikutip dari Kumparan.com, Jumat (5/11/2026).

“Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU,” ujar dia.

Bobby sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi digitalisasi SPBU pada Mei 2025 lalu.

Ketika itu, Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Utama PT Len Industri periode 2020-2025.

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 yang menjerat tiga orang tersangka.

Tiga orang tersangka itu telah ditahan pada April 2026 lalu, mereka adalah Dian Rachmawan (DR), Weriza (WER), dan Elvizar (EL).

KPK masih terus mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk penyitaan uang Rp2 miliar dari saksi Bobby Rasyidin.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *