JakartaSuararepublik.id – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memberikan santunan kepada keluarga almarhum Bambang Setiawan, penjual cermin yang menjadi korban kekerasan dalam aksi demonstrasi ricuh di kawasan Penjompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Santunan diserahkan saat perwakilan KBPBI mendatangi rumah duka di Penjompongan, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Kedatangan mereka disambut istri almarhum, Sudarsih, bersama dua anaknya.

Sejumlah perwakilan KBPBI yang hadir antara lain Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Ahmad Supriadi, Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno, serta Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman.

Bentuk Solidaritas Koalisi Buruh

Rudi mengatakan, kedatangan KBPBI merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap keluarga Bambang yang menjadi korban dalam aksi tersebut.

“Kami dari KBPBI menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dan menyampaikan sedikit belasungkawa. Ada bantuan yang digalang oleh teman-teman dari KBPBI,” kata Rudi.

Menurut Rudi, bantuan tersebut salah satunya berasal dari Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan Bambang.

Rudi menilai kekerasan dalam aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan karena menimbulkan korban dari kalangan masyarakat.

“Tindakan-tindakan seperti ini kurang tepat dan justru memunculkan korban bagi masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, KBPBI meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara tuntas agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan situasi tetap aman dan kondusif.

Desak Proses Hukum Transparan

Presiden KBMI Daeng Wahidin menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Bambang Setiawan. Ia menyebut pemberian santunan sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kaum buruh terhadap masyarakat yang menjadi korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Tidak boleh ada masyarakat yang menjadi korban akibat tindakan kekerasan,” kata Daeng Wahidin.

Ia juga meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran agar penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi tindakan kekerasan yang merugikan masyarakat.

“Perjuangan dan penyampaian aspirasi harus tetap menjunjung tinggi kemanusiaan. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru menjadi korban,” tegasnya.

Buruh Fokus Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Ketua Umum KASBI Sunarno mengatakan buruh tidak ikut dalam aksi demonstrasi tersebut karena saat ini fokus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

“Untuk aksi demonstrasi kemarin, buruh memang tidak turun karena kami sedang konsentrasi penuh dan fokus pada perjuangan mendesak DPR RI untuk mewujudkan Undang-undang Ketenagakerjaan Pro Buruh dengan melibatkan serikat buruh sesuai putusan MK 168 junto 40, dalam gugatan Omnibus Law Cipta Kerja, yang harus disahkan DPR RI sampai akhir Oktober 2026,” kata Sunarno.

Ia menegaskan tidak turunnya buruh bukan berarti perjuangan berhenti. Jalur pembahasan kebijakan tetap menjadi bagian penting untuk memastikan kepentingan buruh terakomodasi dalam regulasi ketenagakerjaan.

KBPBI berharap proses hukum atas kasus kekerasan tersebut berjalan tuntas. Di sisi lain, kelompok buruh menegaskan komitmen memperjuangkan kepentingan pekerja dengan tetap mengedepankan kemanusiaan dan kepentingan masyarakat.

 

(Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *