Kota Bekasi, Suararepublik.id – Keluhan warga mengenai pelayanan administrasi kependudukan yang beredar di media sosial mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bahkan turun langsung ke Kantor Dinas Kependudukan, Selasa (15/9/2026) dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Kehadiran Tri di kantor Disdukcapil tidak hanya untuk melihat aktivitas aparatur, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus berbagai keperluan administrasi.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul sejumlah keluhan warga di media sosial. Di sisi lain, sejumlah masyarakat juga memberikan tanggapan positif dan menilai pelayanan publik di Kota Bekasi telah berjalan sesuai prosedur serta prosesnya relatif cepat.
Tri pun memilih melihat kondisi tersebut secara langsung di lapangan. Saat berada di lokasi, Tri menyempatkan diri mendatangi warga yang sedang mengantre. Ia menanyakan kebutuhan mereka sekaligus menggali kendala yang tengah dihadapi.
Salah satunya Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Kepada Tri, Suhana mengungkapkan bahwa dirinya sedang mengurus verifikasi data desil yang diperoleh dari hasil sensus penduduk.
Suhana mengaku masuk dalam desil 2, tetapi belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Karena itu, ia datang ke Disdukcapil untuk memastikan sekaligus melakukan verifikasi terhadap data tersebut.
Mendengar persoalan itu, Tri langsung menghubungi Camat Bekasi Utara melalui sambungan telepon. Ia meminta agar persoalan tersebut segera dikoordinasikan bersama pihak kelurahan sehingga warga memperoleh kepastian.
“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Tri.
Menurut Tri, pemantauan langsung ke kantor pelayanan publik bukan dilakukan untuk sekadar mencari kesalahan aparatur. Ia ingin memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelayanan publik secara berkelanjutan, termasuk menjadikan keluhan yang disampaikan warga melalui media sosial sebagai bahan pembenahan.
“Pelayanan berjalan baik. Kita pastikan pagi-pagi tidak ada yang nongkrong di kantin. Kita ingin memastikan semua aparatur berada di tempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Tri mengatakan pengawasan serupa juga dilakukan terhadap perangkat daerah lain yang memiliki kontak langsung dengan masyarakat. Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Ia meminta seluruh aparatur yang bertugas di sektor pelayanan publik menjaga profesionalitas, kedisiplinan, dan integritas.
“Jangan sampai ada pungutan liar. Kita ini sudah digaji oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi berikan pelayanan yang terbaik,” katanya.
Tri turut mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan pengalaman maupun masukan melalui media sosial. Menurutnya, respons publik, baik berupa keluhan maupun apresiasi, menjadi bagian dari kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Ia menegaskan setiap pengaduan yang masuk harus mendapatkan tindak lanjut dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Setiap pengaduan harus ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada respons. Kita harus hadir memberikan solusi dan memastikan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan,” pungkas Tri.
(Red)

