Kota Bekasi, Suararepublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang meraih hasil terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kota Bekasi Tahun 2026.

Penyerahan hadiah dan piagam penghargaan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam apel gabungan pada Senin (12/10/2026), pukul 07.00 WIB, di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya perangkat daerah dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Penilaian tersebut menyasar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemkot Bekasi.

Hasil pemeringkatan Monev PPID Tahun 2026 ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tertanggal 29 September 2026.

Dalam kategori badan dan dinas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil menempati peringkat pertama. Posisi kedua diraih Sekretariat Daerah, sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berada di peringkat ketiga.

Sementara pada kategori kecamatan, Kecamatan Bekasi Utara menduduki peringkat pertama, diikuti Kecamatan Pondok Melati pada posisi kedua dan Kecamatan Rawalumbu di posisi ketiga.

Pemeringkatan tersebut menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap perangkat daerah. Melalui proses ini, kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat diharapkan semakin baik.

Pemkot Bekasi juga terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran PPID Pelaksana dalam menyediakan informasi yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Peningkatan keterbukaan informasi publik diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan adanya evaluasi dan pemberian penghargaan ini, setiap perangkat daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *