JakartaSuararepublik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait kegiatan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) DJBC sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dikembangkan penyidik.

“Saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC),” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Dua ASN yang menjalani pemeriksaan yakni Aditya Rachman Rony Putra, selaku Pelaksana Pemeriksa Kantor Pusat Bea dan Cukai, serta Yanuar Calliandra yang menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi.

Pemeriksaan terhadap kedua ASN tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Dalam proses pengembangan itu, KPK telah menetapkan satu tersangka baru, yakni Gatot Heroe, yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri.

Informasi mengenai status tersangka Gatot Heroe sebelumnya disampaikan oleh John Field setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Keterangan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

“Jadi kalau memang itu sudah disampaikan yang bersangkutan atau John Field, ya itu kita, betul, itu sudah ada surat perintah penyidikan terhadap yang bersangkutan (Gatot Heroe),” ujar Achmad Taufik Husein, Rabu (22/7).

Pengembangan perkara tersebut ditandai dengan diterbitkannya dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru oleh KPK. Dari dua sprindik tersebut, satu di antaranya telah menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka.

Sementara itu, satu sprindik lainnya hingga kini masih dalam tahap penyidikan dan KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

 

(Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *