Jakarta, suararepublik.id– Polres Metro Jakarta Barat terus berupaya menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba. Pasca membersihkan Kampung Ambon, petugas kembali mengamankan delapan orang.
Selain itu, petugas mengamankan mereka di kawasan Jalan Kristal Ujung, pinggir Kali Kapuk Pulo, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, petugas langsung membawa kedelapan orang tersebut ke Polsek Cengkareng.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, petugas juga menyita lima unit sepeda motor dan tujuh unit HP Android sebagai barang bukti.
“Dalam penanganan ini, kami mengamankan motor dan HP untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Nasriadi.
Berdasarkan hasil tes urine awal, tujuh orang terbukti positif mengandung metamfetamina dan/atau amfetamina. Sementara itu, satu orang lainnya negatif.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pendalaman perkara dan memeriksa barang bukti.
Di balik upaya penegakan hukum ini, terdapat harapan agar lingkungan menjadi lebih sehat dan aman. Karena itu, polisi mengajak masyarakat melapor jika menemukan peredaran narkoba via layanan 110.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat,melainkan membutuhkan kerja sama seluruh masyarakat,” pungkasnya.

