Tangerang, suararepublik.id–Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial A.S. (32). Warga Lebak, Banten, tersebut diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir RS Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., menyampaikan hal tersebut di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB pada Jumat (23/10/2026). Saat itu, korban tiba di RS Siloam untuk bekerja dan memarkirkan kendaraannya.
Sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama saksi melihat terduga pelaku keluar dari area parkir. Terduga pelaku diikuti pelaku lain. Saksi kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”.
Saat pengejaran, A.S. terjatuh dari sepeda motor. Namun, motor milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku lain yang kini berstatus DPO.
Dari penanganan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti meliputi satu buah kunci leter T, empat mata kunci, dan satu bilah senjata tajam jenis golok.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat. Rinciannya adalah satu unit Honda Beat biru bernopol B-6324-JCM yang diduga dipakai pelaku, dan satu unit Honda Beat hitam tanpa nopol yang diamankan saat pengembangan.
Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar waspada saat memarkir kendaraan. Warga diminta menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan berada di tempat parkir yang aman.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.

