Kota Tangerang,suararepublik.id–Keberlanjutan program penanggulangan HIV di Kota Tangerang memasuki fase penting. Di tengah upaya memastikan layanan HIV tetap berjalan dan menjangkau populasi kunci, pemerintah daerah bersama organisasi masyarakat sipil (OMS) mulai memperkuat skema Social Contracting sebagai strategi pembiayaan berbasis daerah.
Upaya ini didorong oleh Technical Officer (TO) bersama tim CSS-HR melalui koordinasi dan advokasi intensif dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, KPA Provinsi Banten, Bappeda, Kesbangpol, serta OMS dan komunitas. Langkah ini dilakukan untuk mendorong kesiapan pembiayaan domestik dan keterlibatan masyarakat sipil.
Menurut Technical Officer CSS-HR, Dion, langkah ini menjadi krusial untuk membangun sistem pembiayaan yang tidak hanya bergantung pada dukungan eksternal, tetapi mampu ditopang oleh komitmen pemerintah daerah secara berkelanjutan.
Dalam rangkaian koordinasi perencanaan, pemerintah daerah telah membahas kebutuhan pembiayaan program HIV Kota Tangerang. Salah satu pembahasan menunjukkan adanya persiapan anggaran sekitar Rp1.000.198.000 untuk program HIV.
“Anggaran tersebut menjadi indikator adanya ruang fiskal dan komitmen pemerintah daerah. Namun, tantangannya bukan hanya memastikan anggaran tersedia, tetapi memastikan anggaran itu diterjemahkan menjadi kegiatan yang efektif, tepat sasaran, dan menjangkau kelompok rentan.”terang dion.
OMS dan komunitas selama ini berada di garis depan dalam menjangkau populasi kunci, melakukan edukasi, pendampingan ODHIV, pencegahan, dan menghubungkan masyarakat dengan layanan kesehatan.
Namun, sejumlah OMS masih menghadapi kendala administratif, khususnya terkait domisili organisasi, legalitas, dan registrasi pada Kesbangpol. Persyaratan tersebut menjadi hambatan utama bagi OMS untuk masuk ke dalam mekanisme pengadaan pemerintah melalui Social Contracting.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan pemerintah untuk bermitra dengan OMS dan kesiapan kelembagaan OMS itu sendiri.
“Jangan sampai anggaran ada, tetapi mitra pelaksana tidak siap,” menjadi perhatian utama dalam proses advokasi ini.
Karena itu, penguatan kapasitas OMS perlu dipandang sebagai bagian dari investasi keberlanjutan program, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif.
Pengembangan Social Contracting ini juga menjadi bagian dari pergeseran paradigma, dari ketergantungan pendanaan eksternal menuju pembiayaan domestik yang ditopang APBD. Skemanya, pemerintah menyediakan dukungan kebijakan dan pembiayaan, sementara OMS memberikan pengalaman, jejaring, dan akses langsung ke komunitas.
Dion menambahkan Untuk memastikan Social Contracting berjalan efektif di Kota Tangerang, ada lima agenda mendesak yang perlu diperkuat:
Pertama,mempercepat pemenuhan legalitas dan administrasi OMS, termasuk registrasi di Kesbangpol.
Kedua,meningkatkan kapasitas OMS dalam memahami mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban pemerintah.
Ketiga,memastikan kegiatan OMS yang relevan dengan penanggulangan HIV masuk dalam proses perencanaan daerah.
Keempat,memperkuat koordinasi lintas OPD agar isu HIV tidak hanya menjadi agenda sektor kesehatan.
Kelima, membangun mekanisme Social Contracting yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
” Keberlanjutan program HIV pada akhirnya adalah tanggung jawab bersama. Social Contracting harus menjadi jembatan antara komitmen anggaran pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi masyarakat yang membutuhkan justru tidak terjangkau”,Tutup Dion.

