Jakarta, Suararepublik.id – Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan hal itu usai bertemu dengan sejumlah warga sekitar yang memprotes rencana pembangunan depo di lingkungan permukiman mereka.
“Saya tegaskan sampai saat ini tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan terkait rencana pembangunan tersebut,” kata Hendra Rabu (30/9/2026).
Hendra mengatakan telah menerima perwakilan warga Komplek Nusa Kirana pada Senin, 28 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan depo kontainer di kawasan permukiman. Menurut Hendra, rencana pembangunan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah juga perlu mengkaji aspek lingkungan dan lalu lintas sebelum memberikan persetujuan terhadap suatu kegiatan.
Ia mengatakan kajian tersebut termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) serta potensi dampak terhadap aktivitas warga dan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.
“Jadi saya tegaskan, tidak ada izin yang diberikan untuk kegiatan tersebut,” ujar Hendra.
Sebelumnya, warga Komplek Nusa Kirana, Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi untuk menolak rencana pembangunan depo kontainer dan fasilitas logistik di gerbang masuk permukiman mereka pada Sabtu (26/9/2026). Warga menilai keberadaan fasilitas tersebut berpotensi mengganggu keselamatan, kenyamanan, dan nilai ekonomi hunian.
Warga juga mempersoalkan perubahan status zonasi lahan. Menurut Yundus salah satu warga mengatakan,”ketika warga membeli rumah, kawasan tersebut berstatus zonasi kuning yang diperuntukkan bagi permukiman. Belakangan, warga mengetahui status zonasi kawasan berubah menjadi zonasi ungu yang memungkinkan kegiatan komersial dan pelayanan umum skala kota.
“Kami membeli rumah di sini untuk tempat tinggal dan pensiun karena awal pembelian zonasinya kuning. Perubahan zonasi ini tidak hanya menurunkan nilai evaluasi properti kami secara drastis, tetapi yang lebih utama mengancam aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan,” kata dia.
Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan rencana pembangunan depo. Pia, 35 tahun, warga RW 15 Cilincing, mengatakan tanah urugan di sekitar lokasi menimbulkan bau menyengat yang terbawa angin hingga ke permukiman dan lingkungan sekolah.
“Aromanya tidak enak, seperti bau sampah basah dan tanah berminyak. Kalau angin berembus ke arah kampung, baunya terasa sekali, bahkan sampai sore,” ujar Pia.
Ia juga mengkhawatirkan peningkatan lalu lintas truk kontainer jika proyek tersebut beroperasi.
Jalan utama di kawasan itu, kata Pia, merupakan akses mobilitas warga sekaligus digunakan siswa dari sejumlah sekolah, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMK.
“Di sini ada komplek sekolah, anak-anak sering lewat naik sepeda atau jalan kaki. Kalau banyak kontainer bolak-balik, kami khawatir sekali keselamatan mereka, apalagi sering bikin macet,” kata Pia.
Warga juga menyoroti berkurangnya pepohonan dan ruang terbuka hijau di sekitar kawasan. Menurut Pia, area tersebut sebelumnya masih banyak ditumbuhi pepohonan dan dimanfaatkan warga untuk berolahraga.
“Dulu di sini masih hijau dan udaranya segar buat joging warga. Harapan kami lingkungan ini bisa tetap dipertahankan kehijauannya,” ujarnya.
(Tto)

