TANGERANG,Suararepublik.id – Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BJ (20), pelaku aksi pelecehan seksual (“begal pantat”) yang terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar penyelidikan berdasarkan laporan resmi korban, keterangan saksi-saksi, serta petunjuk dari rekaman CCTV yang beredar.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi, mengonfirmasi bahwa aksi pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Berbekal hasil olah TKP dan petunjuk yang didapat, tim penyidik berhasil melacak keberadaan pelaku. BJ akhirnya dibekuk di kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru, pada Jumat (31/7/2026).

“Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Kompol Anggoro.

Pendampingan Korban dan Proses Hukum

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Karawaci guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Mengingat korban masih mengalami trauma psikologis akibat insiden tersebut, pihak kepolisian memberikan pendampingan khusus sesuai prosedur penanganan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Korban turut menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat jajaran Polsek Karawaci dalam menindaklanjuti laporan hingga pelaku berhasil ditangkap. Polisi memastikan akan terus melengkapi berkas dan alat bukti untuk melanjutkan kasus ini ke meja hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *