JakartaSuararepublik.id – Jajaran Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, mengingatkan para pelajar untuk menjauhi berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba hingga bullying.

Pesan tersebut disampaikan Wakapolsek Kemayoran Iptu Sahuri Saputro saat menjadi Pembina Upacara Bendera di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta, Jalan Garuda No. 33, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu merupakan bagian dari rangkaian program PMJ Merdeka Bersama Rakyat 2026. Sahuri hadir mewakili Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H.

Upacara tersebut diikuti kepala sekolah, guru, serta siswa-siswi SMA Muhammadiyah 2 Jakarta. Turut hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Selatan Aipda Mahajin Simanjuntak.

Dalam amanatnya, Sahuri meminta para siswa tidak mudah terpengaruh ajakan atau lingkungan yang dapat mengganggu pendidikan dan masa depan mereka.
Ia menegaskan, tawuran maupun tindakan anarkis bukanlah bentuk keberanian.

Sebaliknya, perilaku tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum, merugikan keluarga, mengganggu proses pendidikan, hingga menghilangkan kesempatan para pelajar untuk meraih cita-cita.

“Jangan biarkan masa depan kalian ditentukan oleh satu keputusan yang salah. Tawuran bukan keberanian. Narkoba bukan solusi. Dan bullying bukan bentuk kekuatan. Jadilah generasi yang berani berprestasi dan berani mengatakan tidak pada hal-hal yang merusak,” kata Sahuri.

Polisi juga mengingatkan para pelajar bahwa keterlibatan dalam tawuran dan aksi anarkis dapat membawa konsekuensi panjang, termasuk berpengaruh terhadap keberlangsungan pendidikan dan bantuan pendidikan yang diterima.

Karena itu, siswa diminta mampu menjaga sikap dan mempertimbangkan setiap tindakan agar tidak menimbulkan dampak bagi diri sendiri, keluarga maupun sekolah.

Selain memberikan edukasi kepada pelajar, Polri mendorong penguatan komunikasi antara orang tua, guru, wali kelas dan komite sekolah. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi kenakalan remaja sejak dini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan perlindungan terhadap generasi muda merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan sekaligus mempersiapkan masa depan bangsa.

“Anak-anak kita adalah aset bangsa. Mereka harus mendapatkan lingkungan yang aman untuk belajar, tumbuh, dan meraih cita-cita. Karena itu, Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga memberikan edukasi dan pencegahan agar mereka tidak terjerumus dalam tawuran, narkoba maupun bullying,” tegas Reynold.

Menurut Reynold, upaya menjaga pelajar membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat harus bersama-sama menciptakan ruang yang aman dan positif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan komunikasi serta pembinaan kepada pelajar di sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukumnya.

“Kami ingin para pelajar melihat polisi sebagai sahabat dan pelindung. Kami hadir untuk mengingatkan, membimbing, dan memastikan mereka memiliki ruang yang aman untuk mengejar cita-cita. Jangan sampai masa depan yang begitu berharga hilang hanya karena salah pergaulan atau ikut-ikutan,” ujar Agung.

Agung menambahkan, menjaga generasi muda bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran bersama dari sekolah, keluarga dan masyarakat.

“Kalau kita ingin Indonesia yang kuat, maka kita harus menjaga anak-anak kita sejak sekarang. Biarkan mereka tumbuh dengan prestasi, persahabatan, disiplin, dan semangat persatuan,” tuturnya.

 

(Ytn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *