Tangerang Selatan,suararepublik.id— Polres Tangerang Selatan menggelar kegiatan Greenpolicing yang merupakan bagian dari Program Quick Win Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Nurul Iman, RT 01/RW 04, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (23/10/2026) pagi.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Tangsel KOMPOL Muchammad Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., serta Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tangsel.

Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Lengkong Gudang Timur, Firdiansyah, S.E., Ketua RT 01/RW 04, Andriansyah, pengurus DKM Masjid Nurul Iman yang diwakili oleh Nurdin, serta staf kelurahan dan warga masyarakat setempat.

Program Greenpolicing ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan, sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap pelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Serpong.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menyerap aspirasi warga serta menciptakan rasa aman dan nyaman.

Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh keakraban. Hingga acara usai, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *