Tangerang Selatan,Suararepublik.id-Satuan Reserse Kriminal Polsek Pamulang serta penyidik Polres Tangerang Selatan, mendampingi proses rekonstruksi kasus pembunuhan seorang ibu kandung yang terjadi di Kampung Bulak Barat Rt.001/001, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Rekonstruksi dilakukan oleh penyidik bersama pihak Pengadilan Negeri Tangerang untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus yang menggemparkan warga tersebut.

Pengamanan dan pendampingan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, didampingi Kanit Reskrim AKP Wawan serta Panit Opsnal Reskrim IPDA Aries Munandar.

Dalam proses rekonstruksi, pelaku berinisial I (36) memperagakan sebanyak 16 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, Karyuni (64).

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengungkapan, dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa pada adegan ke-7 hingga ke-8, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pada adegan tersebut, pelaku menginjak bagian leher dan tulang rusuk korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata AKP Galuh saat pelaksanaan rekonstruksi ditempat kejadian perkara.

Kasus ini sebelumnya terungkap pada 19 Mei 2026, setelah polisi menemukan adanya luka-luka mencurigakan pada tubuh korban di rumah yang mereka tempati bersama di Kp Bulak Barat No.13 Rt.001/001, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan anak kandung korban yang tinggal serumah. Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai harta warisan berupa rumah yang ditempati bersama korban.

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta-fakta yang ditemukan penyidik selama proses penyidikan. Seluruh rangkaian adegan berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Pamulang dan Polres Tangerang Selatan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.

Kasus pembunuhan ibu kandung ini menjadi perhatian publik karena dilakukan oleh anak kandung sendiri dengan motif yang diduga berkaitan dengan perebutan harta warisan. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan hingga persidangan nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *