Kota BekasiSuararepublik.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung keberadaan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran kali di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Minggu (2/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun menghadapi genangan air limbah rumah tangga akibat aliran saluran yang tersumbat.

Dalam peninjauan itu, Tri didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto, Camat Medan Satria Budi Rahman, serta jajaran perangkat daerah terkait. Mereka meninjau langsung kondisi saluran sekaligus menyusun langkah percepatan penanganan agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat segera teratasi.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui sekitar 80 bangunan liar berdiri di sepanjang kurang lebih 500 meter saluran kali. Bangunan tersebut bahkan menjorok hingga sekitar 13 meter dari bibir jalan sehingga menutup akses saluran dan menghambat proses pembersihan maupun pemeliharaan oleh petugas.

Kondisi tersebut menyebabkan air limbah domestik tidak dapat mengalir dengan baik dan meluap ke kawasan permukiman. Genangan yang muncul bukan berasal dari luapan sungai saat hujan, melainkan dari saluran pembuangan rumah tangga yang berwarna hitam, berbau menyengat, serta berpotensi mengganggu kesehatan warga.

Menanggapi keluhan masyarakat, Tri Adhianto menegaskan Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan bangunan liar yang menghambat fungsi saluran air.

“Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan tertutup oleh bangunan. Kami akan mempercepat proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi dapat segera dilakukan dan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa diselesaikan secara tuntas,” tegas Tri.

Ia mengatakan normalisasi saluran menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan sistem drainase sekaligus mengurangi titik-titik genangan di berbagai wilayah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.

Tri juga menginstruksikan Dinas BMSDA bersama aparatur wilayah untuk segera menyiapkan langkah teknis, mulai dari penertiban bangunan liar, membuka akses bagi alat berat, hingga pelaksanaan normalisasi setelah area dinyatakan bersih.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan bekerja secara terpadu. Jangan sampai masyarakat terus hidup berdampingan dengan genangan air limbah yang mengganggu kesehatan. Setelah penertiban dilakukan, normalisasi harus segera dilaksanakan agar saluran kembali berfungsi optimal dan lingkungan menjadi lebih bersih serta sehat,” tambahnya.

Warga yang hadir menyambut baik rencana penanganan tersebut. Mereka berharap persoalan genangan air limbah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat segera diakhiri karena selain menghambat aktivitas, kondisi itu juga menimbulkan bau tidak sedap dan meningkatkan risiko munculnya berbagai penyakit.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi saluran air melalui penertiban bangunan liar dan percepatan normalisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi banjir air limbah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Medan Satria.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *