JakartaSuararepublik.id – KSPPS BMT As-Siddiq mengeluhkan keterlambatan pembayaran proyek mudharabah yang dilakukan sejak 2022. Hingga Agustus 2026, belum ada kejelasan penyelesaian dari pihak penerima manfaat.

Hal itu disampaikan Ketua KSPPS As-Siddiq, Arya Setyanugraha, saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (3/8/2026).

“Bismillah, memang benar salah satu pembiayaan kami adalah bersifat mudharabah. Salah satu anggota kami adalah Pak Aswin selaku PT Aksa. Sampai hari ini kami belum mendapatkan konfirmasi mengenai penyaluran yang telah kami lakukan,” ujar Arya.

Proyek Beras Setop di Pengiriman ke-10

Arya menjelaskan, akad mudharabah tersebut untuk penyaluran beras. Awalnya disepakati pembayaran dilakukan bertahap, 7 hari setelah pengiriman.

“Pengiriman pertama, kedua, ketiga akumulatif. Ketika sirkulasi dananya tidak seperti yang kami harapkan, kami mencurigai ada sesuatu. Akhirnya kami stop di pengiriman ke-10,” kata Arya.

Senada, Sekretaris BMT As-Siddiq, Budi Setyawan, mengatakan penghentian dilakukan untuk mencegah kerugian lebih besar.

“Kalau tidak kami stop di pengiriman ke-10, mungkin dana yang dikeluarkan akan jauh lebih besar lagi,” ujar Budi.

Menurut Budi, komunikasi dan penyaluran dana terjadi pada April 2022. Pihak BMT berkontak langsung dengan PT Aksa.

Informasi Bottleneck di Muhammadiyah Bandung

Arya menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, bottleneck terjadi pada pihak penerima manfaat yang berada di Muhammadiyah, Bandung.

“Saya pribadi melihat bottleneck-nya ada di pihak yang menerima manfaat ini tidak memberikan pembayaran yang semestinya. Kami sudah kirim produk sesuai spek, tapi sampai hari ini belum ada konfirmasi pembayaran sama sekali,” katanya.

BMT As-Siddiq saat ini berstatus badan hukum KSPPS dengan lebih dari 1.200 anggota dan memiliki izin wilayah nasional.

Harap PP Muhammadiyah Bantu Selesaikan

Arya berharap PP Muhammadiyah dapat membantu menyelesaikan proyek yang terkendala ini. Sebab dana yang disalurkan merupakan dana bersama milik anggota.

“Karena ini dana bersama yang kami kelola untuk mencari manfaat bagi anggota, kami berharap ada kejelasan pasti. Mudharabah bagi kami adalah akad amanah yang harus kami selesaikan,” tegas Arya.

“Kami harus memberikan informasi kepada anggota. Semoga dengan adanya informasi ini, kami bisa mendapatkan kejelasan kapan dana akan segera dikembalikan,” tambah Budi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PP Muhammadiyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *