JakartaSuararepublik.id – Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid membantah isu pemblokiran media massa dalam meliput aksi demonstrasi. Di saat bersamaan, ia mengingatkan adanya lonjakan penyebaran konten hoaks provokatif menjelang HUT Kemerdekaan RI Agustus ini.

“Kementerian Komunikasi dan Digital tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi, itu tidak betul,” tegas Meutya di Gedung Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Ia mendorong media untuk memberitakan fakta di lapangan secara cepat dan akurat guna menekan disinformasi. Menurutnya, Komdigi mencatat peningkatan konten hoaks yang memprovokasi situasi sosial politik hingga memicu ketakutan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Justru Komdigi menginginkan bahwa teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” jelas Meutya.

 

(Tto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *