Kota Bekasi, Suararepublik.id – Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong penguatan perspektif hak asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Salah satunya melalui Pelatihan Kota Hak Asasi Manusia (HAM) yang diikuti 25 peserta dari unsur aparatur Pemkot Bekasi, akademisi, hingga perwakilan masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Drs. Junaedi, dan berlangsung selama tiga hari hingga 3 September 2026.
Junaedi mengatakan, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur agar mampu menerapkan prinsip HAM secara nyata dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurutnya, perkembangan Kota Bekasi sebagai wilayah metropolitan dengan masyarakat yang beragam membutuhkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya mengejar pembangunan secara fisik, tetapi juga memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi.
“Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas harus berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM,” ujar Junaedi.
Ia menilai, penerapan prinsip HAM harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kebijakan pemerintah daerah. Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain meningkatkan pemahaman aparatur, pelatihan tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai komunitas di Kota Bekasi.
Junaedi menekankan bahwa pemerintahan yang baik harus mampu merespons kebutuhan masyarakat secara adil, terbuka, dan tanpa diskriminasi.
“Selama tiga hari ini, Saudara-saudara akan mendapatkan kesempatan penting untuk berdiskusi, mendalami instrumen HAM serta menyusun rencana tindak lanjut bagi pembangunan Kota Bekasi. Saya minta seluruh peserta mengikuti rangkaian sesi pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, aktif, dan penuh semangat partisipatif,” ungkapnya.
Ia berharap hasil pelatihan tidak sekadar menambah pengetahuan peserta, tetapi juga dapat diterjemahkan menjadi program dan langkah nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Dengan penguatan perspektif HAM tersebut, Pemkot Bekasi diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih humanis, inklusif, adil, serta menjamin pemenuhan hak seluruh warga tanpa adanya diskriminasi.

