Tangerang Selatan,suararepublik.id— Puluhan buruh yang tergabung dalam DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang Selatan menggelar aksi damai dan audiensi di Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (10/9/2026). Kedatangan massa pekerja ini bertujuan untuk mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru.

Massa buruh yang berasal dari perwakilan PT Pratama Abadi Industri, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, serta PT Surya Toto Indonesia Tbk. Di bawah koordinasi Nurman selaku Koordinator Lapangan (Korlap), aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Ketua DPC KSPSI Kota Tangerang Selatan, Ahmad Supriadi, menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi regulasi tenaga kerja saat ini. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian dan TNI yang telah mengawal jalannya aksi secara humanis.

“Harapan kami semoga keinginan kami dapat dikabulkan oleh anggota Dewan di Tangsel. Kami berharap tidak ada lagi aksi-aksi selanjutnya, dan tetap semangat membela hak-hak para buruh,” ujar Sugiono, Perwakilan KSPSI.

Merespons kedatangan massa, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Riky Yuanda Bastian, langsung menemui para peserta aksi dan mengundang perwakilan buruh untuk berdiskusi di dalam ruangan audiensi.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tangsel dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Dr. H. Mustofa, jajaran Komisi II DPRD, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangsel H. Endang, Kapolsek Cisauk AKP Agus Surianto, SH, serta jajaran pengurus DPC KSPSI.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris DPC KSPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie, B.Sc, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari DPRD Tangsel agar tuntutan buruh dapat diteruskan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

“Kami meminta DPRD Kota Tangsel mendorong pembentukan UU tenaga kerja yang konkret dan nyata. Kami berharap ini bukan sekadar slogan, melainkan jadi momentum perbaikan dunia ketenagakerjaan,” tegas Vanny.

“Kami minta kepada anggota DPRD Kota Tangsel untuk memberikan kesempatan kepada kami menyampaikan aspirasi, dan saya harap aspirasi kami dapat disampaikan kepada Pemerintah RI.” Tambahnya.

Sementara Perwakilan KBPBI Provinsi Banten mengatakan,Tangerang Selatan ini adalah wilayah Industri kerja yang paling bagus diantara Industri tempat kerja yang ada di provinsi Banten, keinginan kami ada beberapa yang harus di perbaharui dalam undang undang tenaga kerja.

“Di era undang undang sekarang ini sudah berbeda dari undang-undang tahun 2023, tujuan kita datang disini adalah ingin mengembalikan marwah undang- undang tenaga kerja yang sudah berbeda dari tahun sebelumnya.Saya pikir sudah saatnya hari ini regulasi Undang undang ketenagakerjaan dapat diterima oleh para buruh yang berada di wilayah Tangerang Selatan.” Tegasnya

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Tangsel, Dr. H. Mustofa, memberikan apresiasi atas sikap tertib yang ditunjukkan para buruh.

“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan siap menjalin sinergi demi iklim ketenagakerjaan yang lebih baik.” Pungkasnya

Dukungan senada disampaikan Kabid Hubungan Industrial ( HI ) Disnaker Tangsel, H. Endang, yang menilai momen penyusunan regulasi ini perlu dikawal bersama secara kooperatif.

 

(Nuy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *