Jakarta, Suararepublik.id – Pelaksanaan kegiatan Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Perlengkapan Jalan di Jalan Pemuda Sisi Selatan dan sekitarnya, Jakarta, mendapat sorotan. Proyek yang dilaksanakan oleh PT Lusro Nauli tersebut diduga mengalami sejumlah persoalan, mulai dari kualitas pekerjaan hingga transparansi informasi anggaran.
Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta itu diketahui memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 22 Juni hingga 18 November 2026.
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi proyek yang mencantumkan PT Lusro Nauli sebagai kontraktor pelaksana disebut tidak mencantumkan nilai kontrak pekerjaan.
Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan karena proyek menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan seharusnya dapat diketahui masyarakat.
Sejumlah pihak juga menyoroti dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan maupun ketidaksesuaian pelaksanaan dengan Bill of Quantity (BoQ), spesifikasi teknis, serta Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah material proyek tampak menumpuk dan dinilai mengganggu pengguna jalan. Selain itu, papan pengaman proyek di sepanjang area pekerjaan juga dipertanyakan keberadaannya.
“Lantas bagaimana dengan pengawasan konsultan pengawasan di lapangan?” ujar Herman, salah seorang pengguna jalan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.44 WIB.
Sorotan lainnya muncul pada pekerjaan penggalian saluran dan pemasangan U-Ditch. Di lokasi, pemasangan U-Ditch disebut dilakukan ketika kondisi saluran masih terdapat genangan air.
Menurut informasi yang disampaikan, dalam kondisi normal pekerjaan pemasangan U-Ditch semestinya diawali dengan pengeringan area kerja. Setelah kondisi kering, dilakukan pekerjaan lantai kerja, kemudian pemasangan U-Ditch.
Namun, kondisi yang terlihat di lapangan justru dipertanyakan karena terdapat genangan air ketika pemasangan U-Ditch berlangsung.
Selain itu, penggunaan pompa mesin untuk menguras air juga menjadi pertanyaan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian dari konsultan pengawas maupun pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang melakukan pengendalian kegiatan.
Pekerjaan saluran tersebut juga menjadi sorotan karena kualitas pelaksanaannya dinilai dapat berpengaruh terhadap fungsi saluran di kemudian hari.
Sejumlah pekerjaan lain turut dipertanyakan, di antaranya penggunaan beton struktur f’c 20 MPa (variasi 2), pekerjaan full depth, full depth pigment dengan ketebalan 10 sentimeter, serta beton struktur f’c 30 MPa (variasi 2) full depth pigment dengan ketebalan 20 sentimeter.
Pekerjaan pasangan batu mortar juga diminta untuk dievaluasi, termasuk kualitas adukan semen yang dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan mutu yang dipersyaratkan dalam dokumen pekerjaan.
Selain itu, pekerjaan balok B2 berukuran 150 x 250 milimeter dan balok B1 berukuran 200 x 250 milimeter juga dipertanyakan. Begitu pula dengan penggunaan besi tulangan yang dinilai perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, S.H., M.H., turut menyoroti pelaksanaan proyek tersebut.
Ia mengatakan pihaknya akan mendorong Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan peninjauan terhadap kegiatan pembangunan tersebut.
“Kami akan mendesak Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, dan Gubernur DKI Jakarta, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., untuk segera meninjau ulang kembali kegiatan Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan bangunan perlengkapan jalan di Jalan Pemuda Sisi Selatan dan sekitarnya,” kata Patar, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Patar menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Inspektorat DKI untuk mendesak Kepala Dinas Bina Marga selaku Pengguna Anggaran, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen, untuk meninjau kembali kegiatan yang bersumber dari APBD dan hal ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya menilai pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah perlu mendapatkan pengawasan secara ketat agar sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Trotoar Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hananto, belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Konfirmasi telah disampaikan melalui aplikasi WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.
Hal serupa juga dilakukan terhadap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Ir. Heru Suwondo, M.Si. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Perlengkapan Jalan di Jalan Pemuda Sisi Selatan dan sekitarnya, termasuk tudingan adanya pengurangan volume pekerjaan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Konfirmasi kepada kedua pejabat tersebut dilakukan masing-masing pada Kamis (10/9/2026).
Adapun berbagai dugaan terkait kualitas pekerjaan, volume, penggunaan material, serta kesesuaian dengan BoQ, spesifikasi teknis dan KAK masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang.
Karena itu, penilaian akhir mengenai ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut menjadi kewenangan instansi yang memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan teknis maupun administrasi terhadap pekerjaan.
(Aly)

