Jakarta, suararepublik.id – Polda Metro Jaya memastikan akan mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan kawan-kawan (Cs) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Pengamanan dilakukan menyusul rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap seluruh rangkaian kegiatan masyarakat, termasuk agenda persidangan yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia menegaskan, pengamanan tidak hanya dilakukan di lingkungan pengadilan, tetapi juga mencakup pengawalan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Termasuk besok, kami akan update, tapi tentunya seluruh aktivitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kita lakukan pengamanan, pengawalan,” lanjutnya.
Menurut Budi, pengamanan akan melibatkan personel Polri bersama TNI. Petugas juga akan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengatur kelancaran lalu lintas, serta memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi persidangan.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemetaan terhadap kemungkinan adanya mobilisasi massa yang datang untuk mengikuti atau mengawal jalannya persidangan.
“Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas, ini juga akan dilakukan kajian pastinya dan ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan kementerian kelembagaan,” jelas Budi.
Meski demikian, Budi belum dapat memastikan jumlah personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan persidangan tersebut. Menurutnya, persiapan masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
“Belum dipersiapkan. Nanti akan kami update,” jelasnya.
Sebagai informasi, kehadiran Jokowi dalam persidangan Roy Suryo Cs pada Kamis (5/11/2026) telah dipastikan. Sidang tersebut akan berlangsung di PN Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei lokasi bersama Ketua PN Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk mempersiapkan pengamanan persidangan.
“Kegiatan hari Kamis tanggal 5 November 2026, kami bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan juga Pak Kajari dari Jakarta Timur, kami dari Jakarta Timur, kami melakukan kegiatan survei kegiatan untuk sidang, keterangan saksi,” ujar Alfian kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).
Alfian menjelaskan, skema pengamanan akan dibagi menjadi tiga lapisan atau ring. Ring pertama difokuskan pada ruang sidang utama, ring kedua mencakup area di sekitar gedung pengadilan, sedangkan ring ketiga berada di luar lingkungan kantor PN Jakarta Timur.
“Ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri (kantor), dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri. Jadi pengamanan ini ada ring 1, ring 2, dan ring 3. Di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan,” ucapnya.
Pola pengamanan berlapis tersebut disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama persidangan berlangsung, sekaligus memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif.
(Ris)

