Kota Bekasi, Suararepublik.id – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun mendatang. Kesepakatan ini menjadi langkah lanjutan dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi, termasuk mengubah sampah menjadi sumber energi.
Kerja sama tersebut ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026). Selain menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah dari Jakarta, kesepakatan ini juga diarahkan untuk mengurangi volume sampah yang selama ini menumpuk di Bantargebang.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, persoalan sampah yang dihadapi Jakarta dan Bekasi tidak dapat dipisahkan sehingga membutuhkan penanganan secara bersama-sama.
“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” ujar Tri.
Menurutnya, pembaruan kerja sama tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, terutama mengurangi ketergantungan pada metode penimbunan.
Upaya itu dapat dilakukan melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya, peningkatan kapasitas pengolahan, serta pemanfaatan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun. Harus ada upaya untuk mengurangi, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga beban di Bantargebang bisa terus ditekan,” kata Tri.
Ia menambahkan, setelah kesepakatan ditandatangani, kedua pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan teknis dan kajian agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif.
Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik pembaruan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menyebut proses pembahasan berjalan lancar hingga kesepakatan dapat ditandatangani sesuai jadwal.
“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara. Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang untuk mendukung pengurangan sampah yang selama ini dibuang ke tempat penimbunan.
“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” katanya.
Selain pembangkit listrik tenaga sampah, pengembangan fasilitas RDF di Rorotan dan Bantargebang juga menjadi bagian dari strategi pengolahan sampah di masa mendatang.
Melalui teknologi tersebut, sampah diharapkan dapat dimanfaatkan menjadi energi maupun produk turunan lainnya. Dengan demikian, jumlah residu yang harus ditimbun dapat ditekan secara bertahap.
Kompensasi Rp362 Miliar untuk Lima Tahun
Dalam kesepakatan terbaru, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan kompensasi kepada Pemkot Bekasi dengan nilai sekitar Rp362 miliar untuk periode lima tahun ke depan.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang sekaligus diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan pengolahan sampah.
Tri menegaskan, keberlanjutan kerja sama harus diikuti dengan peningkatan kualitas lingkungan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat setempat.
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang. Karena itu, aspek lingkungan, sosial, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Selain pengelolaan sampah, pertemuan kedua kepala daerah tersebut turut membahas pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan transportasi yang menghubungkan Bekasi dengan Jakarta.
Sejumlah agenda yang dibicarakan meliputi rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa, serta peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum di Kota Bekasi.
Kedua pemerintah daerah juga membahas pembangunan halte transportasi umum di Kota Bekasi yang ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November.
(Ris)

