Kota BekasiSuararepublik.id – Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Depok untuk menggali strategi pengembangan ekonomi perkotaan, pemberdayaan UMKM, hingga optimalisasi kawasan olahraga sebagai penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.

Rombongan DPRD Kota Depok dipimpin Koordinator Komisi B Hj Yeti Wulandari bersama Ketua Komisi B H Hamzah. Mereka diterima Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Bekasi, Kompleks Pemkot Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat melalui dialog dan koordinasi antarlembaga. Harris Bobihoe didampingi sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan pembahasan agenda kunjungan kerja tersebut.

Kehadiran perangkat daerah menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi memberikan informasi mengenai strategi pengembangan ekonomi daerah, peningkatan investasi, pemberdayaan UMKM, serta penguatan sektor perdagangan dan jasa.

Dalam pertemuan itu, Komisi B DPRD Kota Depok menggali informasi mengenai kebijakan dan pola kerja Pemkot Bekasi dalam mengoptimalkan potensi ekonomi perkotaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengembangan kawasan olahraga dan ruang publik agar tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas masyarakat, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi.

Pemkot Bekasi menjelaskan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program. Melalui pola tersebut, pembiayaan kegiatan dapat dilakukan secara terpadu sesuai tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Misalnya, ketika suatu OPD memiliki keterbatasan anggaran, dukungan dapat diberikan oleh OPD lain untuk membiayai komponen kegiatan yang menjadi kewenangannya.

Strategi serupa diterapkan dalam pengembangan kawasan olahraga dan stadion utama. Fasilitas tersebut diarahkan menjadi ruang multifungsi yang dapat digunakan untuk olahraga, rekreasi, kegiatan sosial hingga berbagai kegiatan berskala besar.

Konsep tersebut kemudian dikembangkan melalui gagasan Sports City, yakni kawasan olahraga terpadu yang diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah.

Kawasan olahraga dapat dimanfaatkan untuk pertandingan olahraga profesional, termasuk sepak bola tingkat nasional. Selain itu, stadion dan fasilitas pendukung juga dapat digunakan untuk konser musik, festival maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Pemanfaatan aset secara multifungsi dinilai dapat menciptakan efek pengganda atau multiplier effect terhadap perekonomian daerah.

Kehadiran masyarakat dari luar Kota Bekasi untuk mengikuti atau menyaksikan kegiatan di kawasan tersebut berpotensi meningkatkan aktivitas sektor perhotelan, kuliner, pusat perbelanjaan, perdagangan dan jasa.

Selain itu, pengelolaan parkir dan utilitas secara profesional juga menjadi bagian dari strategi optimalisasi aset sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Pemkot Bekasi juga menyampaikan upaya membangun kerja sama internasional melalui konsep Sister City, termasuk dengan mitra dari Korea Selatan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka akses terhadap pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan kawasan olahraga terpadu dengan perspektif yang lebih luas.

UMKM Didorong Masuk Ekosistem Sports City

Tidak hanya berfokus pada pendapatan daerah, pengembangan kawasan olahraga juga diarahkan untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner.

Pemkot Bekasi menyediakan zona usaha atau Food Zone yang tertata bagi UMKM ketika berlangsung kegiatan besar di kawasan stadion. Skema berbasis kegiatan atau event-based tersebut memungkinkan pelaku usaha bertemu langsung dengan konsumen dalam jumlah besar.

UMKM binaan juga diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan rutin seperti Car Free Day (CFD). Penyediaan ruang usaha dengan biaya yang terjangkau menjadi salah satu cara pemerintah membantu pelaku UMKM memperluas pasar sekaligus mempromosikan produknya.

Dari sisi legalitas, pemerintah daerah juga memberikan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis melalui sistem jemput bola.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaku UMKM semakin mudah mendapatkan legalitas usaha dan dapat memanfaatkan ruang-ruang usaha resmi yang disediakan pemerintah.

Pemkot Bekasi turut mendorong kerja sama UMKM kuliner dengan pusat perbelanjaan yang berada di sekitar kawasan Sports City. Kolaborasi tersebut diharapkan menciptakan captive market sekaligus memperluas pemasaran produk lokal.

Melalui strategi tersebut, pengembangan ekonomi perkotaan tidak semata diarahkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah juga berupaya membangun ekosistem ekonomi yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Komisi B DPRD Kota Depok dan jajaran Pemkot Bekasi. Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta pertukaran cinderamata sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan kedua daerah.

Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi DPRD Kota Depok dalam merumuskan kebijakan pengembangan ekonomi perkotaan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *