BekasiSuararepublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memastikan rencana relokasi ratusan pedagang ke Pasar Baru, Bekasi Timur, akan berjalan secara adil dan manusiawi. Langkah ini diambil agar upaya penataan kota tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Sekitar 300 hingga 400 pedagang dari kawasan Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda termasuk dalam rencana pemindahan tersebut.

Dalam pernyataannya, Kamis (3/9/2026), Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., meminta keberatan para pedagang terkait penempatan lapak di area atap (rooftop) menjadi bahan evaluasi serius. Para pedagang mengusulkan agar ditempatkan di lantai dasar atau area parkir, demi memudahkan akses pembeli ke tempat usaha mereka.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Arif Rahman Hakim, S.H., menegaskan relokasi harus disertai kesiapan fasilitas yang matang. Pihak pengelola PT Mitra Patriot (PTMP) dan PT BETA diberi tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan seluruh persoalan teknis, termasuk memastikan lift dan eskalator berfungsi secara optimal.

Selanjutnya, DPRD Kota Bekasi akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan pihak pengembang untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya agar program penataan kota tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan kesejahteraan para pedagang kecil.

 

(Spn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *