Kota Bekasi, Suararepublik.id – Pemerintah Kota Bekasi memilih pendekatan berbeda dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini. Jika biasanya kegiatan keagamaan digelar di masjid, kali ini peringatan Maulid dikemas melalui kegiatan Patriot Bersholawat di kawasan Pasar Baru, Kamis (17/9/2026) malam.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pemilihan pasar sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Menurutnya, nilai-nilai agama semestinya hadir dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Kita hadirkan lebih dekat dengan masyarakat. Sudah jadi hakikat bahwa agama berada dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri.
Ia kemudian mengaitkan sosok Nabi Muhammad SAW dengan aktivitas perdagangan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di pasar.
“Beliau berdagang. Beliau mengajarkan kejujuran dalam berdagang, tidak mengambil hak orang lain dan tidak mencari keuntungan dengan merugikan orang lain,” tambahnya.
Tri berharap peringatan Maulid di Pasar Baru dapat menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa nilai keagamaan tidak hanya diwujudkan melalui ibadah, tetapi juga dalam aktivitas sosial dan ekonomi.
Nilai tersebut, kata dia, dapat diterapkan melalui kejujuran dalam berdagang, memberikan pelayanan yang baik kepada pembeli, menjaga kebersihan lingkungan hingga menghormati hak masyarakat lainnya.
Menurut Tri, kegiatan Patriot Bersholawat juga memiliki makna tersendiri di tengah proses penataan kawasan Pasar Baru yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
“Semoga dari tempat ini kita tidak hanya menyaksikan perubahan sebuah kawasan, tetapi juga memulai perubahan cara kita membangun kota dengan ketertiban, kepedulian, dialog dan kebersamaan,” kata Tri.
Penataan Pasar Tak Boleh Matikan Aktivitas Ekonomi
Tri menjelaskan, pembenahan Pasar Baru dilakukan karena masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu ditangani, terutama berkaitan dengan kebersihan, kerapian, kenyamanan serta kondisi lingkungan.
Meski demikian, ia menegaskan penataan kawasan tidak boleh menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada pasar.
“Yang kita tata adalah kawasannya, bukan mematikan kehidupan di dalamnya,” ujar Tri.
Ia memahami proses penataan dapat menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang. Terlebih bagi pedagang yang harus menyesuaikan diri dengan perubahan lokasi maupun pola berdagang.
Sebagian pedagang, lanjut Tri, bisa saja khawatir kehilangan pelanggan atau mengalami penurunan omzet ketika terjadi perubahan. Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dan mendengarkan persoalan yang dihadapi pedagang.
“Kita ingin Pasar Baru menjadi pasar yang tertib, rapi, bersih, aman dan nyaman bagi ekosistem yang ada di dalamnya, baik pedagang maupun pembeli,” katanya.
Hak Pedagang, Pejalan Kaki dan Pengendara Harus Seimbang
Dalam penataan kawasan pasar, Tri juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pedagang dengan hak masyarakat yang menggunakan ruang publik.
Menurutnya, keberadaan pedagang tetap harus diperhatikan, namun penggunaan trotoar dan badan jalan juga harus ditata agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Pedagang punya tempat berdagang yang lebih tertib. Pejalan punya hak melewati trotoar tanpa hambatan. Pengendara punya hak menikmati jalan yang mulus. Pembeli juga punya hak berbelanja dengan nyaman dan aman,” tuturnya.
Tri mengatakan konsep penataan tersebut tidak hanya diterapkan di Pasar Baru. Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan pembenahan secara bertahap di sejumlah pasar lain.
Di antaranya Pasar Pondok Gede, Pasar Kranji dan sejumlah pasar lainnya yang menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman dan nyaman.
Melalui penataan tersebut, Pemkot Bekasi berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, sementara kualitas kawasan pasar dan ruang publik di sekitarnya dapat terus ditingkatkan.
(Red)

