Tangerang,suararepublik.id-Keinginan untuk bekerja halal justru berbuah petaka. PG alias Gulo hanya bertahan 4 hari bekerja di unit usaha bank keliling milik ED Dohona setelah menyadari sistem kerja yang bobrok, biaya operasional motor yang mencekik tanpa uang pengganti, dan hati nuraninya yang menolak memperdaya masyarakat kecil.
Kuasa Hukum korban Risman Harefa mengatakan niat baik untuk mengembalikan motor inventaris Vixion pada 28 Mei 2026 disikapi dengan kejahatan luar biasa. Hanya karena menolak mengeksploitasi warga, Gulo dibayar dengan siksaan fisik dan pelecehan brutal.
“Kasus ini menjadi cermin kelam praktik bank keliling ilegal di Tangerang yang tidak hanya mencekik nasabah, tapi juga menyiksa pekerjanya,” Ujar Risman, Senin (3/8/2026).
Dikisahkan istri korban kepada awak media, suami saya WA kalau saya nggak pulang malam ini kemungkinan besok saya sudah jadi mayat. ED Dohona, S Daeli, M Laoli, Ama Putra, dan seorang pelaku lainnya berkumpul sambil menenggak minuman keras.
“Tanpa alasan sah, pesta miras itu berubah menjadi aksi pengeroyokan brutal dan siksaan fisik tanpa henti dialami korban. bukan hanya itu, korban yang dalam kondisi tak berdaya dan berdarah-darah, dipaksa merosotkan celana di bawah ancaman bilah pisau, dipaksa bermasturbasi, menonton konten pornografi, hingga dipaksa video call dengan saya”, ujarnya
Risman Harefa, selaku kuasa hukum memperingatkan bahwa jika kepolisian tidak bertindak cepat dan transparan, resah di masyarakat bisa berbuntut panjang.
“Kepolisian Polda Banten dan Polresta Tangerang dituntut mengambil langkah ekstra-cepat sebelum amarah publik meluap akibat lambatnya penanganan kasus kekerasan sadis ini, ” pungkasnya.

